PROFESI AKUNTANSI LUAR NEGERI (INTERNASIONAL) :
a. Certified Public Accountant (CPA)
CPA
adalah gelar bagi akuntan yang telah lulus Uniform Certified Public
Accountant Examination dan telah menempuh pendidikan di beberapa negara
dan persyaratan pengalaman untuk sertifikasi sebagai CPA. Seseorang yang
telah lulus ujian namun belum terpenuhi syarat pengalamannya maka belum
diizinkan sebagai ”CPA Aktif”. Di negara bagian AS lainnya, hanya CPA
yang dapat memberikan pendapat terhadap laporan keuangan. Fungsi utama
CPA adalah memenuhi semua hal yang berhubungan dengan akuntan publik dan
layanan jaminan. CPA juga dapat digunakan oleh perusahaan swasta, dalam
fungsi keuangan seperti sebagai Chief Financial Officer (CFO) atau manajer keuangan. Banyak
anggota CPA berfungsi sebagai konsultan bisnis, masuk dalam industri
kecil, menengah atau bahkan dalam pajak dan departemen audit.
b. Chartered Financial Analyst (CFA)
CFA adalah gelar profesi yang menunjukkan kompetensi dan integritas dalam bidang portfolio management dan investment analysis. CFA
Program disponsori oleh CFA Institute, Charlottesvile, Virginia, USA.
Ujian CFA pertama kali diadakan pada tahun 1963. Dalam perjalanan waktu,
CFA telah menjadi gelar profesi yang diakui secara internasional, dan
menjadi kriteria profesional, yang dipakai oleh dunia usaha dan kalangan
investor, untuk para ahli yang berkecimpung di dalam bidang investasi.
Para pemegang CFA sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang antara lain
dalam manajemen investasi, perusahaan konsultan, investment bankers,
asuransi, dana pensiun, perbankan dan institusi keuangan lainnya.
Permintaan akan penyandang CFA masih sangat tinggi dan semakin banyak
pula institusi-institusi yang mensyaratkan para ahlinya untuk memiliki
gelar CFA. Di Indonesia sendiri, para ahli yang bergelar CFA belum
banyak jumlahnya padahal semakin banyak perusahaan yang mensyaratkan
gelar ini sebagai jaminan kualitas dan tuntutan persaingan berskala
global.
Keunggulan CFA :
CFA
merupakan gelar profesi dengan standar tertinggi untuk pengetahuan,
integritas, dan profesionalisme di bidang investasi dan keuangan. Dengan
pengakuan dunia untuk kualifikasi kemampuan ini akan memberikan imbalan
yang tinggi sebagai penghargaan dari level yang dalam untuk pengetahuan
yang dimiliki oleh pemegang gelar ini di bidang pasar keuangan.
Pemegang CFA memiliki kemampuan untuk menganalisa sekuritas, obligasi,
derivatif, dan rasio laporan keuangan secara efektif. Organisasi yang
membutuhkan pemegang CFA adalah manajemen investasi, konsultan, bank,
asuransi, pensiun, dan institusi keuangan lainnnya. Kebutuhan dari
pemegang CFA sangat tinggi karena hanya ada kurang dari 60 orang di
Indonesia yang memegang gelar profesi CFA. Di Indonesia, terdapat
peningkatan perusahaan multinasional dan lokal yang membutuhkan calon
pekerjanya yang memenuhi kualifikasi sebagai CFA.
Program CFA :
Dibagi
menjadi 3 (tiga) tingkatan, Setiap tingkat hanya boleh diambil setahun
sekali, kecuali level 1 (pertengahan tahun) diselenggarakan1tahun dua
kali (tengah dan akhir tahun), Pada setiap tingkat terdapat pelajaran
Etika dan Standar Profesi.
c. CERTIFIED INTERNAL AUDITOR (CIA)
CIA adalah sebutan profesional utama yang ditawarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA).
Peruntukan CIA adalah diakui secara global, sertifikasi bagi auditor
internal dan merupakan standar individu yang dapat menunjukan kompetensi
dan profesionalisme dibidang audit internal. Kualifikasi CIA
dimaksudkan untuk menunjukan pengetahuan profesional dari profesi audit
internal. Banyak CIA sekarang adalah senior manajer audit internal,
wakil presiden, direksi, dan kepala audit eksekutif di atas
perusahaan-perusahaan MNC global yang memegang kontrol fungsi audit
internal dimasing-masing perusahaan.
Persyaratan:
Calon CIA harus memenuhi persyaratan kelayakan untuk pendidikan, karakter, dan pengalaman kerja.
a. Pendidikan:
calon CIA harus memegang gelar sarjana (atau derajat lebih tinggi) atau
setara pendidikan dari lembaga perguruan tinggi tingkat terakreditasi.
b. Karakter:
calon CIA harus menunjukan karakter moral dan profesional yang tinggi
dan harus menyerahkan formulir referensi karakter ditandatangani oleh
CGAP, CCSA, CFSA, atau supervisor kandidat.
c. Pengalaman Kerja: calon CIA harus mendapatkan minimal 24 bulan pengalaman audit internal atau setara.
d. CERTIFIED GENERAL ACCOUNTANT (CGA)
CGA
adalah sebutan untuk profesional yang masuk dalam keanggotaan CGA
Association of Canada (CGA-Canada) atau asosiasi CGA negeri lainnya.
Seorang CGA adalah akuntan profesional yang sangat memiliki keahlian di
bidang keuangan, perpajakan, strategi bisnis, audit, manajemen dan
kepemimpinan bisnis. Seorang CGA harus memenuhi syarat pendidikan,
pengalaman dan tes yang diberlakukan secara teratur oleh CGA kanada.
Para CGA bekerja diseluruh bidang industri dunia, perdagangan, keuangan,
pemerintah, praktek umum, dan sektor nirlaba.
e. CHARTERED ACCOUNTANT (CA)
CA
adalah lembaga profesional pertama yang dibentuk oleh para akuntan,
awalnya didirikan di inggris pada 1854. CA bekerja disemua bidang bisnis
dan keuangan. Beberapa CA malah terlibat dengan praktek umum, dan yang
lain bekerja di sektor swasta dan ada pula yang dipekerjakan oleh badan
pemerintah. Chartered Accountants Institute mengharuskan kepada semua
anggotanya untuk melakukan pengembangan profesional agar dapat tetap
berada diurutan depan dibanding lembaga lain.
Sumber : Dita awalia.2011. Profesi akuntansi Luar Negeri. http://http://dhefriani27.wordpress.com/2011/10/06/profesi-akuntansi-lokal-internasional-5/. Diakses pada: 6 oktober 2011